Berlangganan

Episode_Pena

Salam Pena

Sahabat semua....
Pena harus senantiasa menulis, agar pena mempunyai ketajaman pesan. Episode_Pena tempat untuk saling berbagi & menambah wawasan. Silahkan Sahabat semua memberikan saran, kritik, masukan atau 'say hello' dengan meng-klik & mengisi Buku Tamu :)

Oktober 14, 2012

Indonesia Negeriku : Antara Integrasi dan Disintegrasi Bangsa



Indonesia merupakan negara kepulauan, yang terdiri dari berbagai macam latar belakang kebudayaan, suku, ras, dan agama. Keragaman yang ada bisa merupakan sebagai potensi untuk memperkaya khazanah bangsa sebagai bentuk persatuan dan kesatuan, tetapi bisa juga menjadi sebuah potensi yang dapat menimbulkan perpecahan. Ketika hal ini bisa menyebabkan persatuan dan kesatuan bangsa, maka akan semakin memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa. Tetapi ketika keanekaragaman ini tidak bisa disikapi dengan bijak, maka akan menyebabkan konflik- konflik internal, yang jika dibiarkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Berbicara tentang integrasi dan disintegrasi bangsa, maka tidak dapat dipisahkan antara komponen- komponen yang melakukan relasi didalamnya, pemerintahan dan rakyat. Kedaulatan yang seyogyanya berada ditangan rakyat, dan dimandatkan kepada pemerintah, sebagai pihak yang dipercaya untuk mengemban amanah rakyat. Fungsi- fungsi ini akan berjalan sinergis ketika kedua komponen ini bisa berjalan seiringan, apa yang menjadi aspirasi rakyat dan mempunyai efek manfaat bagi bangsa dan negara, maka pemerintah berusaha untuk menampung dan merealisasikannya. Akan menjadi sebuah permasalahan, ketika ternyata pemerintah hanya memandang rakyat sebagai objek, yang hanya dikenai kebijakan top-down dan hanya satu arah, sedangkan rakyat sebagai bagian integral dari suatu bangsa, tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan negara.
Jean Jacques Rousseau dalam bukunya Du Contract Social ou Principes du droit politique, melihat bahwa hubungan individu dan negara harus didasarkan pada kesepakatan untuk mencapai tujuan bersama. Adanya volunte generale (kehendak umum) yang merupakan cikal bakal masyarakat sipil. Integrasi dimulai dari kontrak sosial dan kesepakatan bersama, sedangkan disintegrasi dapat terjadi ketika kontrak sosial dan kesepakatan bersama mulai dilanggar. Kontrak sosial bersifat terbuka dan relatif, hal ini akan kehilangan legitimasi, ketika sadar atau tidak, rela atau terpaksa, kesepakatan bersama sudah tidak ada lagi.
Integrasi dan disintegrasi sangat ditentukan oleh kemampuan Negara dalam menjaga isi kesepakatan bersama dan kontrak social. Kesepakatan bersama untuk hidup bernegara tidak bisa datang dari kekuasaan, tapi dari kesadaran rakyat yang berharap akan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Prinsip- prinsip keadilan, demokrasi, jaminan kesejahteraan ekonomi dan sosial, jaminan hukum yang adil dan tidak memihak, jaminan HAM dalam suatu negara merupakan faktor yang menentukan proses integrasi dan disintegrasi suatu bangsa.
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Berbagai gejolak bernuansa separatis seperti yang terjadi Aceh, Riau, dan Papua, serta konflik berbau SARA yang terjadi di Maluku, Banjarmasin, Pontianak, Poso dan di berbagai tempat lain yang terjadi secara meluas jelas merupakan masalah pokok yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni masalah disintegrasi politik dan disintegrasi sosial yang menyangkut hilangnya instink komunitas secara meluas.
Fenomena disintegrasi pada dua tataran itu antara lain ditandai oleh hilangnya rasa memiliki sekelompok orang terhadap negara-bangsa, hilangnya ikatan atau solidaritas komunal, hingga hilangnya ketaatan pada sistem sosial dan normatif yang berlaku. Gejala dan arus disintegrasi bangsa yang membahayakan ini menguat karena di satu sisi merupakan protes dari daerah terhadap pusat yang selama ini kurang memperhatikan dan memberikan keadilan dan keseimbangan dalam pembangunan daerah. Di sisi lain itu juga diakibatkan oleh robeknya kohesi dan integrasi sosial akibat belum kukuh dan melembaganya kerukunan, toleransi, dan harmoni masyarakat yang berlangsung selama ini.
Dari hasil penelitian Poetranto (2003) beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya disintegrasi bangsa :
a. Geografi. Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b. Demografi. Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c.   Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.
d.   Ideologi. Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e.   Politik. Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antar  masyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f.    Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya praktek KKN.
g.   Sosial Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h.   Pertahanan Keamanan. Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra  itu sendiri.   Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.
Disintegrasi bangsa, separatisme merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya. Pemberlakuan otonomi daerah merupakan implikasi positif bagi masa depan daerah di Indonesia namun juga berpotensi untuk menciptakan mengentalnya heterogental dibidang SARA. Pertarungan elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat menciptakan konflik horizintal maupun vertikal harus dapat diantisipasi. Kepemimpinan dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan meredamnya konflik pada skala dini.  Namun pada skala kejadian diperlukan profesionalisme aparat kemanan secara terpadu. Efek global, regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
Proses integrasi dan disintegrasi sebenarnya ditentukan oleh hubungan timbal balik antara rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pemerintah yang diberikan mandat untuk melaksanakan kedaulatan. Rakyat dalam hal memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, jangan hanya ditempatkan sebagai obyek, tetapi harus dijadikan partner bagi pemerintah, karena proses sinergisasi dan keinginan untuk mempertahankan integrasi bangsa tidak akan terwujud jika pemerintah terlalu mendominasi tanpa ada partisipasi dari rakyat. Rakyat pun mempunyai kesadaran akan pentingnya integrasi bangsa.
 Terinspirasi dari :
1.      Wiratmadinata. 2006. Bertanya Tentang Bangsa. http//www.thepolitea.com
2.      Tri Poetranto. 2003. Pengembangan Strategi Pertahanan untuk Menanggulangi Kemungkinan Disintegrasi Bangsa dalam Meningkatkan Ketahan Sosial. http://buletinlitbang.dephan.go.id
3.      Manuel Kaisiepo. 2000. Seriuskah MPR Menanggapi Fenomena Disintegrasi Bangsa ? http://www.kompas.com
4.      Eri. 2003. Ketimpangan Ekonomi Picu Disintegrasi Bangsa. http://www.budpar.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar