Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Delapan atau tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Chandra dan Bibit, Adnan Buyung Nasution mengaku rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia. Namun di sisi lain, Buyung berharap polemik ini membuat pemerintah sadar bahwa saat ini Indonesia tak hanya butuh reformasi ekonomi yang kerap diusung pemerintahan baru SBY. Kebutuhan reformasi hukum di Indonesia juga sangat mendesak.
"Dengan adanya kasus ini kiranya membuka mata bahwa bidang hukum harus ditangani, tak hanya ekonomi, rakyat dipenuhi rasa keadilannya tak hanya perutnya," tuturnya dalam pertemuan tim dengan pemimpin redaksi sejumlha media massa di Hotel Nikko, Rabu (4/11). Buyung mengatakan pemerintah baru boleh saja melengkapi pemerintah barunya dengan unit kerja yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi, namun reformasi hukum tak kalah pentingnya sehingga butuh perhatian yang tak kalah besarnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Delapan atau tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Chandra dan Bibit, Adnan Buyung Nasution mengaku rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia. Namun di sisi lain, Buyung berharap polemik ini membuat pemerintah sadar bahwa saat ini Indonesia tak hanya butuh reformasi ekonomi yang kerap diusung pemerintahan baru SBY. Kebutuhan reformasi hukum di Indonesia juga sangat mendesak.
"Dengan adanya kasus ini kiranya membuka mata bahwa bidang hukum harus ditangani, tak hanya ekonomi, rakyat dipenuhi rasa keadilannya tak hanya perutnya," tuturnya dalam pertemuan tim dengan pemimpin redaksi sejumlha media massa di Hotel Nikko, Rabu (4/11). Buyung mengatakan pemerintah baru boleh saja melengkapi pemerintah barunya dengan unit kerja yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi, namun reformasi hukum tak kalah pentingnya sehingga butuh perhatian yang tak kalah besarnya.